Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Pelajar Masih Tinggi

Perkembangan anak-anak di dalam mengartikan keselamatan berlalu lintas masih sangat kurang. Masih banyak pengendara yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor modifikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan dan tanpa memperhatikan faktor keselamatan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Demak AKBP R Setijo Nugroho Harjo Hasta Putra saat penandatanganan kerja sama antara Polres dan Dindikpora tentang Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas Pada Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, SD, SMP, SMA/SMK/sederajat tingkat Kabupaten Demak, bertempat di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Demak pada Senin 23 Juni 2014.
Acara tersebut juga dihadiri Kepala Dindikpora Demak Muhtar Lutfi, Kepala Dinhubkominfo Demak Agus Nugroho LP dan Kasatlantas AKPAndriyanto
Menurut Kapolres,  kasus pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Demak saat ini masih tergolong tinggi. Sejak Januari hingga Mei 2014, Polres Demak menjaring 9.855 pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran. “Dari jumlah itu, pelajar menempati urutan teratas ketiga dengan pelanggar sebanyak 1.636 orang. Peringkat teratas pertama dan kedua ditempati profesi swasta dan supir,”
Adapun penandatanganan kerja sama itu dalam rangka pembinaan fasilitasi kurikulum pendidikan lalu lintas, untuk landasan moral, pengembangan kompetensi, kemampuan pengetahuan dan kesadaran yang kuat, sehingga mereka nantinya menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan